Bandar Lampung 4 tahun berjalan Komang kasus dana alokasi
khusus atau dak Kabupaten Lampung Utara belum tuntas sampai dengan memenjarakan
semua tersangka. Sejauh ini dari lima tersangka, hanya Zulkarnaen dan Umar
Mochtar yang berkasnya sampai ke pengadilan, sementara tiga tersangka lainnya
Gunawan Fahmi, Syahadat dan Salahudin tidak tersentuh. Dalam perkara ini koma
kami Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Edward Syah Pernong menegaskan akan melihat
Seperti apa penyidikan yang sudah berjalan. Menurut Edward berbagai kasus yang
ditangani jelas mempunyai masalah sendiri sendiri. Nanti kita lihat, karena
setiap kasus punya masalah sendiri-sendiri, Kapolda Aswad berjanji akan terus
melakukan pengawasan dan mengawal khusus Lampung Utara tersebut namun dalam
kontrak hanya sebatas mengawasi. Ia tetap akan kita awasi tetapi tidak
intervensi.
0 komentar:
Posting Komentar